PPN 12% Resmi Berlaku:Apa yang Berubah untuk Konsumen Biasa?
RINGKASAN ARTIKEL Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025, naik dari sebelumnya 11%. Kenaikan ini berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari. Artikel ini menjelaskan secara lengkap: apa…